Rabu, 04 September 2019

Desa Sukamaju

  •   Profil Singkat Desa Sukamaju

Desa Sukamaju adalah sebuah  desa yang berada di Kecamatan  Mangunjaya, yang lahir pada tanggal 20 Mei 1979 dan terbagi dalam 4 dusun yaitu: Bunisinga, Kedungkuda, Sukamaju, dan Sukaraja.
Perangkat Desa Sukamaju Tahun 2019
Setelah kurun waktu 11 Tahun yang tepatnya pada tahun 1990, Desa Sukamaju mengalami pemekaran dusun dari 4 dusun menjadi 5 dusun, yaitu dengan tambahan Dusun Sindangsari.
Orang-orang yang telah menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Sukamaju adalah: Kuwu Darja Sujana, Kuwu Eman Surtiman, Kuwu JS Miarjo, Kuwu H. Nasihudin, Kuwu Undang Maki, Kuwu Marjuned, Kuwu Enceng dan sekarang dijabat oleh Kuwu Salikin Dedy Prayitno.
Desa Sukamaju adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan baru, yaitu Kecamatan Mangunjaya, karena sebelum awal Tahun Anggaran 2004, Desa Sukamaju masuk wilayah Kecamatan Padaherang.
Pada tanggal 14 Oktober 2004, melalui Surat Keputusan Bupati Ciamis tentang Pemekaran kecamatan, Kecamatan Padaherang dibagi menjadi dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya. Desa Sukamaju masuk kedalam wilayah kecamatan Mangunjaya.
Desa sukamaju berada di Barat Laut dari ibukota kecamatan dengan jarak tempuh sejauh + 1,5 KM, sedangkan kalau dari Ibu Kota Kabupaten terletak di ujung Utara dengan jarak tempuh sejauh + 84 KM. Dan berada diposisi 14 M di atas permukaan laut.
Desa Sukamaju terdiri dari lima (5) kedusunan (Dusun Bunisinga, Dusun Sindangsari, Dusun Kedungkuda, Dusun Sukamaju, dan Dusun Sukaraja), 10 Rukun Warga (RW) dan 45 Rukun Tetangga (RT).
Adapun batas wilayah Desa Sukamaju adalah:
§  Sebelah Utara berbatasan dengan Deasa Mangunjaya.
§  Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kertajaya.
§  Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Karangpawitan (Kecamatan Padaherang) dan
§  Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Cibogo (Kecamatan Padaherang).
Pada tahun 2013 Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran yang secara Umum termuat dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat dan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 1 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.




SHARE THIS

Facebook Comment

0 komentar: